Tujuan Penataan Ruang

Tujuan Penataan Ruang

Penataan ruang wilayah Provinsi bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang aman, produktif, seimbang, terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui pengembangan wilayah berbasis pada agribisnis, industri, dan pariwisata yang mengakomodasi kearifan lokal untuk meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat, dengan pengembangan kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan negara.